Visi – Misi Calon Ketua Umum Kopkar Ubaya I Gusti Made Sarjana

NOMOR URUT : 2

I Gusti Made Sarjana, SH

 

Pendahuluan

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Perundang-undangan, Fungsi dan Tugas Tata Kelola Per-Koperasi-an, maka Wajib bagi Para Calon Ketua Umum Membuat, Merumuskan dan Menetapkan VISI, MISI & PROGRAM KERJA KOPKAR-UBAYA Tahun 2018-2022

Visi, Misi & Program Kerja Calon Ketua Umum KOPKAR-UBAYA ke depan dengan mempertimbangkan kerangka pendanaan yang dimutakhirkan dan disesuaikan;

VISI :

“Menjadikan Kopkar Ubaya tetap unggul dan semakin mandiri”

MISI :

  1. Mewujudkan Manajemen Organisasi Yang Transparan, Efektif & Akuntabel;
  2. Mewujudkan Layanan Prima (Cepat, Nyaman & Proporsional);
  3. Menciptakan sekaligus memfasilitasi Peluang Usaha (Bisnis) bagi Anggota;
  4. Menyediakan Produk & Jasa sesuai dengan kebutuhan Anggota;

Program Kerja Unggulan :

  1. Pemilihan pengurus yang Efisien, Efektif, Proporsional & Profesional;
  2. Peninjauan Kembali Sistem & Prosedur Layanan, menuju Layanan Prima (Cek-Jreng);
  3. Memfasilitasi Anggota Kredit Modal Usaha dengan bunga lunak;
  4. Mengajak Anggota untuk berinvestasi pada Unit Usaha Kopkar-UBAYA;

Maksud dan Tujuan :

Maksud :

Mempertahankan, Mengembangkan, sekaligus Meningkatkan Prestasi KOPKAR-UBAYA di Mata Publik-Nya (baik Internal maupun Eksternal);

Tujuan:

  1. Meningkatkan CITRA Positif KOPKAR-UBAYA;
  2. Meningkatkan Kesejahteraan Anggota KOPKAR-UBAYA;

Implementasi:

  1. Di dalam mengimplementasikan Visi, Misi & Program Kerja, maka mau atau tidak mau, suka atau tidak suka, pasti diperlukan dasar-dasar manajemen yang sering kita sebut dengan istilah: POAC (Planning, Organizing, Actuiting, Controlling).
  2. Untuk itu berikut ini dapat kami gambarkan sebagai berikut :

Planning :

Organizing:

Actuating

 

Controlling

Mewujudkan POAC:

  1. Jika POAC ini Terlaksana dengan baik, Wajib diperlukan 3K (Konsolidasi, Komunikasi & Koordinasi) secara bersama-sama antara Pengurus, Badan Pengawas, dan Anggotanya.
  2. Bila ini dilaksanakan MAKA akan dapat membuka POLA PIKIR dan POLA KERJA yang luar biasa & CERDAS.

 

  1. Fungsi Manajerial:
    1. Kemampuan mengelola, mengorganisisr dan melaksanakan kegiatan sangat mutlak diperlukan, sehingga Pengurus yang baik dan ideal tentunya harus memahami Fungsi Manajerial dalam “PENETAPAN TUJUAN OBJEKTIF” dalam setiap kegiatannya.
    2. Mengingat Penetapan Tujuan Objektif, akan memberikan arah bagi operasional pelaksanaannya yang sekaligus dapat dijadikan pembatas tolak ukur dalam setiap pengambilan keputusan.

 

  1. Penerapan Strategi Objektif

Syaratnya :

  • Logis
  • Realistis
  • Terukur

Artinya bahwa setiap kegiatan yang dibuat HARUS & WAJIB didasarkan pada permasalahkan dan pemecahan yang konkrit guna mencapai sasaran kegiatan yang efektif

 

  1. Logis, Realistis, & Terukur

BISA TERLIHAT & TAMPAK, MELALUI TAHAPAN :

  1. Identifikasi Keadaan;
  2. Perumusan Tujuan;
  3. Pemilihan Program Kerja;
  4. Penetapan Jadwal & Rencana Kerja;
  5. Penetapan Jalur Konsolidasi, Komunikasi & Koordinasi;
  6. Penetapan Anggaran/Pembiayaan;
  7. Penetapan Jadwal Pelaporan;

 

Penutup

Memahami seluk beluk Tata Kelola Per-Koperasi-an pasti tidak dapat lepas dari konsep Manajemen;

Bahwa didalam pencapaian tujuan, hanya dapat dilaksanakan dengan EFEKTIF & EFISIEN, maka diantara Pengurus, Badan Pengawas dan Anggotanya dapat saling melaksanakan 3K (Konsolidasi, Komunikasi & Koordinasi) secara intens & berkesinambungan sesuai dengan Tugas, Fungsi, Wewenang & Kedudukannya masing-masing.

Semoga Tuhan Yang Maha Esa, selalu memberikan Petunjuk-Nya, bagi kita semua yang mau bekerja keras, bekerja cerdas, dan selalu berusaha demi  kesejahteraan Angotanya, Amin.