Laporan Khusus Raker 8 Mei 2010
Bertempat di Ruko KOBAMA JAYA Kopkar Ubaya Jl. Rungkut Asri Timur XVIII 27-35 Kav 5 Surabaya, tanggal 8 Mei 2010 Rapat Kerja (Raker) Pengurus Kopkar Ubaya hari pertama mulai diadakan. Tepat pukul 14.00 WIB Raker dibuka oleh Ketua Umum Koperasi Sri Mince Endramawan. Diikuti kurang lebih 50 peserta, Raker dibuka dengan arahan dan gambaran umum dari Ketua Umum Kopkar Ubaya.
Dalam arahannya, Pak Mince begitu akrab disapa, memaparkan betapa pentingnya memiliki sense of business. Dengan memiliki sense of business seseorang akan dapat dengan mudah menangkap suatu peluang untuk mengembangkan diri dan menambah penghasilan. Bahkan sebuah hal yang tidak terpikirkan oleh orang lain dapat menjadi peluang bisnis bila ditangkap oleh orang-orang yang memiliki sense of business ini akan menjadi peluang bisnis dan dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru.
Setelah pemaparan oleh Ketua Umum Kopkar, peserta raker dibagi dalam komisi-komisi. Terjadi sedikit perdebatan mengenai komisi-komisi ini. Ada peserta raker yang berpendapat cukup dibentuk dua komisi saja, namun peserta yang lain ada yang berpendapat dibentuk empat komisi dengan alasan keterkaitan bidang-bidang yang terdapat di struktur organisasi Kopkar Ubaya ini bisa dipecah dalam empat komisi agar dalam pembahasan di komisi jauh lebih fokus.
Setelah perdebatan sedikit panjang tersebut, maka disepakati oleh seluruh peserta raker bahwa peserta raker dikelompokkan dalam empat komisi. Keempat komisi tersebut antara lain:
- Komisi I : Bidang Usaha Non Simpan Pinjam
- Komisi II: Bidang Usaha Simpan Pinjam
- Komisi III: Bidang Organisasi dan SDM
- Komisi IV: Bidang Litbang dan SIM
Dalam rapat komisi terjadi diskusi-diskusi yang cukup hangat. Sesuai prediksi bahwa pengurus baru akan memberikan warna segar dalam kepengurusan kali ini mulai terbukti. Beberapa pemikiran segar dan berwawasan kemajuan Kopkar Ubaya bermunculan. Hal ini juga terlihat pada sesi laporan hasil rapat komisi. Ide-ide pengembangan Kopkar Ubaya untuk memperluas dan melebarkan bisnis disambut hangat oleh Ketua Umum. Bahkan Ketua Umum memberikan sedikit “tantangan” terhadap ide-ide tersebut untuk diwujudkan dalam bentuk patungan saham dalam hal pendanaannya. Meski sebagian peserta mekenankan harus dibuat aturan dan prosedurnya yang jelas dan transparan, tidak sedikit peserta raker yang sependapat atau menerima “tantangan” tersebut dengan keyakinan tinggi.
Hal ini cukup beralasan, karena secara hitung-hitungan apabila ide tersebut betul-betul diwujudkan akan semakin memajukan Kopkar Ubaya. Seseorang yang telah menanamkan modalnya untuk kepentingan bisnis kopkar tidak akan rela bisnis Kopkar yang dibiayainya akan runtuh. Sangat pasti pemodal akan mati-matian ikut mengontrol dan melakukan kajian serta evaluasi-evaluasi demi kemajuan dan pengembangan bisnis. Inilah yang rupanya disebut Ketua Umum dengan sense of business. Dengan bertumbuhnya sense of business dikalangan pengurus dan anggota Kopkar Ubaya akan semakin memajukan Kopkar Ubaya. Jika Kopkar Ubaya semakin maju dan berkembang dengan sendirinya anggota akan semakin sejahtera.
Rapat kerja ini akan dilanjutkan pada hari kedua, tanggal 16 Mei 2010 mendatang dengan agenda Pokok-pokok Pikiran Badan Pengawas serta Pengesahan dan Rekomendasi hasil Rapat Kerja ini. Tunggu laporan khusus Raker hari kedua tanggal 16 Mei 2010 mendatang.