Laporan Khusus Raker Lanjutan…

Hari Kedua Raker Pengurus Kopkar Ubaya 2010-2014 dengan agenda Pokok-pokok Pikiran Badan Pengawas Kopkar Ubaya. Ketua Badan Pengawas Kopkar Ubaya H. Didik Widitrismiharto dalam sambutannya mengatakan bahwa fungsi pengawasan utamanya adalah bertolak/berpijak pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta kebijakan-kebijakan Kopkar yang telah dilegalisasi. Tujuan pengawasan pada initinya, adalah melakukan kontrol kinerja Badan Pengurus dalam menjalankan kepengurusannya dengan jiwa dan pandangan pengembangan Kopkar Ubaya bukan sekali-kali untuk menjatuhkan Badan Pengurus.

Badan Pengawas, masih menurut H. Didik Widitrismiharto, adalah mitra Badan Pengurus dalam mengembangan Kopkar Ubaya secara sinergi dan berkesinambungan. Untuk itu Badan Pengawas membentuk tim-tim kecil sub bidang pengawasan. Sub Bidang Pengawasan tersebut adalah:
  • Pengawasan Bidang Organisasi dan Manajemen (Penanggungjawab: Dini Kesuma, Tri Hartono)
  • Pengawasan Bidang Administrasi (Penanggungjawab: Melinda Kwan, Masyhur)
  • Pengawasan Bidang Usaha dan Permodalan (Penanggungjawab: Frikson C. Sinambela, Misdi)
  • Pengawasan Bidang Keuangan (Penanggungjawab: Henrycus Winarto, Ubaidi Waluyo)
Rencana kerja pengawasan per bidang akan dilaksanakan mulai bulan Mei 2010 ini dan bergulir setiap empat bulan sekali (siklus catur wulan). Tujuan dibuat siklus semacam ini, agar Badan Pengawas dapat mengikuti perkembangan kinerja pengurus. Sebaliknya bagi kepentingan pengurus, agar pengurus tidak terlalu lama “tidur”.  Fungsi pengawasan seperti telah disebutkan di atas, bukan untuk menjatuhkan melainkan sebagai arahan demi pengembangan dan kemajuan kopkar.
Di akhir acara, dilakukan penandatanganan program kerja Pengurus Harian dan penyerahan program kerja Pengurus Harian kepada Badan Pengawas.